Bimbingan Teknis Kehumasan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Tanggal : 26 November 2021

Kota gorontalo, jdih.kpu.go.id/gorontalo/gorontalo-kota - KPU Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Kehumasan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu Mootinelo KPU Kota Gorontalo, 26 November 2021 pukul 08.00 WIB. Bimtek bertujuan agar seluruh staf Sekretariat KPU Kota Gorontalo memiliki kreativitas tinggi serta wawasan baru dan luas serta dapat mengolah semua dokumen didalam JDIH di lingkungan KPU kota Gorontalo. Bimtek di hadiri oleh Anggota KPU Kota Gorontalo, Sekretaris, Kasubag. Peserta yang mengikuti Bimtek yakni seluruh staf Sekretariat KPU Kota Gorontalo. Bimtek di buka oleh Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Sosialisasi, Fadly Thaib dan dilanjutkan dengan pemaparan materi kehumasan tentang teknis dalam penulisan Berita, mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum oleh Jhon Hendri Purba(Divisi Hukum dan Pengawasan

Dalam Bimtek tersebut, Fadly Thaib menyampaikan bahwa teknik menulis berita harus memperhatikan unsur-unsur berita dengan menggunakan rumus 5W-1H atau rumus 3A-3M,ke enam unsur berita tersebut disusun dengan mengacu pada format pemberitaan piramida terbalik.dan dalam pengelolaan JDIH Jhon H.Purba menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib,terpadu,dan berkesinambungan,serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap,akurat,mudah, dan cepat. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, staf Sekretariat KPU Kota Gorontalo dapat meningkatkan kualitas dalam penulisan berita maupun dalam pengelolaan JDIH dilingkungan KPU Kota Gorontalo

Di akhir kegiatan Bimtek peserta di beri tugas menyusun berita serta penilaian penyusun berita terbaik

Acara di tutup pukul 16.00 WIB.