jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – KPU Kota Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Internal Lanjutan Pembahasan Draft Keputusan tentang Rencana Strategis KPU Kota Jakarta Utara Tahun 2020-2024. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Maret 2021 pada pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB dengan sarana Zoom Meeting Online Teleconference.
Rapat diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Pejabat Fungsional (Sub Koordinator) dan juga Staf. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko. Dalam rapat ini, setiap bab dibahas dan para sub koordinator diminta untuk memberikan masukan dan juga saran.
Draft keputusun ini merupakan turunan dari Keputusan KPU RI Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/10/2020. Rencana strategi sendiri harus meliputi visi, misi, dan tujuan KPU Kota Jakarta Utara. Selain itu juga mencakup arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan kerangka pendanaan KPU Kota Jakarta Utara.