jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Sehubungan dengan pelaksanaan proses Tahapan Pemilu 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi dan penyamaan persepsi pada semua proses Tahapan Pemilu 2024, baik yang sedang berjalan ataupun yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat dilangsungkan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 8 September 2022, pada pukul 09.00 WIB.
KPU Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum dan SDM, dan Kasubbag Hukum. Sedangkan KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta masing-masing diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM.
Pada rapat tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, menanyakan kendala apa saja yang ditemui Subbag Hukum dan SDM selama pelaksanaan verifikasi administrasi tahap 1. Muhaimin meminta Kasubbag Hukum dan SDM serta staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM pada KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta untuk menginventarisir produk hukum yang terbit selama Tahapan Pemilu 2024 karena akan sangat bermanfaat jika dikemudian hari timbul permasalahan tertentu. Acara ditutup oleh Muhaimin pada pukul 13.00 WIB.