KPU Kota Jakarta Utara Menerima Kunjungan KPU Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Sharing Knowledge Pengelolaan JDIH

jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – KPU Kota Jakarta Utara menerima kunjungan kerja dari KPU Kota Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021. Maksud dari kunjungan tersebut dalam rangka sharing knowledge terkait pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH).

Rombongan terdiri dari jajaran Subbagian Hukum KPU Kota Jakarta Selatan dan tiba di Kantor KPU Kota Jakarta Utara pukul 11.30 WIB dan langsung diterima oleh Sub Koordinator Hukum KPU Kota Jakarta Utara, Muhamad Yusran, bersama Utari Nandya Larasati, seorang staf pelaksana di ruang rapat KPU Kota Jakarta Utara.

Yusran menjelaskan bahwasannya penting bagi Subbagian Hukum untuk selalu melestarikan arsip, mendokumentasikan kegiatan, dan mengelola akun media sosial JDIH. Secara ideal, dalam pengelolaan medsos JDIH perlu dilakukan pembagian tugas antara content creator, operator, dan juga admin. Akan tetapi, dikarenakan keterbatasan jumlah SDM yang ada di KPU Kota Jakarta Utara, maka untuk saat ini ketiga peran tersebut dilakukan oleh Yusran dan Utari.

Dalam menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Yusran berharap KPU RI dapat menginisiasi seluruh Tim Teknis JDIH KPU se-Indonesia untuk memposting konten media sosial dengan tema dan hashtag yang seragam sehingga dapat menjadi tranding topic. Kunjungan ini ditutup dengan foto bersama pada pukul 12.40 WIB.