Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021

jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Dalam rangka peningkatan kapasitas bagi pegawai di lingkungan KPU Kota Jakarta Utara sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kota Jakarta Utara melakukan pembahasan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilangsungkan pada Senin, 14 Februari 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, pada pukul 09.30 WIB. Dalam sambutannya Bahder mengatakan pentingnya mempelajari PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar dalam melakukan pemutakhiran ini KPU Kota Jakarta Utara dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu Anggota KPU Kota Jakarta Utara Divisi Program dan Data, Arif Budianto. Terakhir, kegiatan ditutup dengan sesi tanya-jawab oleh seluruh peserta sosialisasi.