jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (28/01/2021) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Koordinator, Subkoordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota dan staf yang terkait.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya Betty menyampaikan Pentingnya Bimtek ini dan meminta peserta untuk mengikutinya dengan baik.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, juga menyampaikan bahwa Aplikasi SPIP ini agar dapat terlaksana dengan baik sesuai salah satu Asas Kepemiluan yaitu Transparansi dan Keterbukaan. Harapannya dengan adanya SPIP ini, mempermudah membuat laporan dan kinerja yang lebih baik di waktu yang akan datang.
Dalam Bimtek ini juga dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat KPU RI, Sumarjono, yang memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta atas laporan SPIP yang sudah terkirimkan dengan baik.
Selanjutnya Koordinator Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Saono bersama Tim menyampaikan bentuk Aplikasi SPIP versi 1.0 sebagai bentuk untuk mempercepat proses penyampaian Kartu Kendali di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- DKI Jakarta.