KPU Kota Jakarta Utara Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Pengembangan JDIH

Jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimtek peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum dan pengembangan JDIH. Pelaksanaan Bimtek berlangsung dengan metode Hybrid Distance Learning dan Tatap Muka pada tanggal 26 oktober 2021 bertempat di ruang rapat lantai II yang di hadiri oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum, Sub Koordinator Hukum dan Staf KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi DKI Jakarta.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provini DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya Betty mengingatkan kepada Tim Hukum baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se- Provinsi DKI Jakarta agar senantiasa meng-update produk hukum pada laman JDIH masing-masing.

Bimtek ini dihadiri oleh Narasumber yang terbagi dalam dua sesi, di antaranya Hasyim Asyári Anggota KPU RI Divisi Hukum pada sesi pertama, dengan materi Pengantar Penyusunan Produk Hukum dan Strategi membangun JDIH yang Berkualitas yang dimoderatori oleh Muhaimin, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada sesi kedua, Ismail Tim Biro Perundang-undangan KPU RI dengan materi Pengembangan dan Pengelolaan JDIH yang dimoderatori oleh Binsar Siagian (Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta).

Kegiatan Bimtek ditutup oleh Sunardi selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. “Terakhir, banyak hal yang harus sama-sama diperbaiki di lembaga ini, karenanya setelah mendapatkan bimtek ini kita dapat meningkatkan kemampuan dengan membaca ulang perundang-undangan yang ada”. Pesan Nardi.