KPU Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Dengan Tema Konsep Ideal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Masa Mendatang

Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – (12/1) KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Konsep Ideal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Masa Mendatang”. Acara ini diselenggarakan secara daring menggunakan aplikasi zoom pada Selasa, 1 Desember 2020 mulai pukul 09.00 WIB s.d. 21.45. WIB. FGD ini melibatkan berbagai macam pakar yang kompeten dibidangnya.

FGD dibuka oleh ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya Betty mengatakan KPU DKI Jakarta sedang mempersiapkan konsep Pilkada DKI Jakarta yang akan datang. Menurut Undang-Undang tentang Pillkada yang sedang berlaku, tahapan Pilkada DKI akan berlangsung pada tahun 2024, namun sudah ada wacana Pilkada DKI Jakarta akan dimajukan ke tahun 2022, sesuai dengan akhir masa jabatan gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. “RUU pilkada sedang dibahas di DPR. Apabila Pilkada DKI Jakarta diputuskan diselenggarakan pada tahun 2022, kami telah memiliki konsep awal penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta” ujar Betty. “Masukan dari bapak dan ibu narasumber FGD akan kami catat untuk menjadi bahan kami merancang pilkada DKI ideal dimasa yang akan datang” pungkas Betty mengakhiri sambutannya.

FGD ini berlangsung selama 3 (tiga) sesi. Sesi pertama pukul 09.00 s.d. 12.00 dengan menghadirkan narasumber tiga narasumber. Narasumber pertama Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia menyampaikan materi tentang “Desain Memperkuat Kelembagaan KPU Provinsi DKi Jakarta Melalui Pendapat Netizen di Media Sosial”. Narasumber kedua Gun Gun Heryanto, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Publik UIN Jakarta yang membahas tentang ”Penguatan Komunikasi Publik KPU Provinsi DKi Jakarta”. Narasumber selanjutnya Feri Amsari , Direktur Pusako Universitas Andalas “Antisipasi Mengadapi Gugatan Perolehan Suara Peserta Pemilihan di Pilkada”

Pada sesi kedua yang berlangsung mulai pukul 13.30 s.d. 15.35 menghadirkan empat narasumber. Pertama Sri Budi Eko Wardani, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia memaparkan “Desain Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang Efektif danEfisien”. Narasumber kedua Dr. Muhammad Adib Khumaidi, SP.OT, Ketua Ikatan Dokter Indonesia yang menjelaskan “Prediksi Penyebaran dan Tips Menghadapi Pilkada di Masa Pandemi Covid-19 Pasca Tahun 2020”. Narasumber ketiga Luthfi Widagdo Eddyono, Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan paparan tentang “Antisipasi Menghadapi Gugatan Perolehan Suara Peserta Pemilihan di Pilkada “. Narasumber keempat Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara membahas “Antisipasi Gugatan dan Permasalahan Hukum pada Pelaksanaan Pilkada”.

Sesi terakhir berlangsung pada pukul 19.30 s.d. 21.45. Kali ini diisi oleh pakar kepemiluan diantaranya Fajar Nursahid, Direktur Eksekutif LP3ES yang menyampaiakn “Desain Pemutakhiran Data Pemilih yang Akurat, Akuntabel dan Terkini”. Pembicara kedua Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Direktur Eksekutif NETGRIT yang menyampaikan “Desain Pemutakhiran Data Pemilih yang Akurat, Akuntabel dan Terkini”. Pembicara ketiga Hadar Nafis Gumay yang membahas “Persiapan Teknis dan Non Teknis Penyelenggaraan Pilkada yang Transparan dan Akuntabel”. Pembicara ke empat Siti Zuhro, PenelitiSenior Pusat Penelitian Politik LIPI memaparkan “Persiapan Teknis dan Non Teknis Penyelenggaraan Pilkada yang Transparan dan Akuntabel”. Pembicara pamungkas adalah Titi Anggraeni, Dewan Pembina Perludem menyajikan pencerahan berupa “Persiapan Teknis dan Non Teknis Penyelenggaraan Pilkada yang Transparan dan Akuntabel”.