Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (19/11/2020).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin didampingi Kasubbag Hukum, Adnal. Acara diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan mengundang Divisi Hukum, Sub Bagian Hukum, dan Staf dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Melalui rakor ini, kata Muhaimin, “pengelolaan JDIH di masing-masing Kab/Kota harus dilakukan dengan baik.”
Adnal menyampaikan, “JDIH KPU Kota Jakarta Utara sebagai contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi DKI Jakarta karena telah membentuk dan mengintegrasikannya dengan JDIH KPU RI.”
Selain itu, “KPU Kota Jakarta Utara juga telah membentuk Struktur Tim Pembina dan Tim Teknis, Sehingga KPU Kabupaten/Kota lainnya juga harus melakukan hal yang serupa,” tuturnya.