Jakarta, jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakut – Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara menghadiri Rapat Koordinasi Penataan & Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta.
Acara yang di selenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (25/11/2020) dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos.
“Kegiatan ini sebagai wujud perbaikan kelembagaan dengan dilakukannya Penataan, Pengembangan JDIH, dan Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta. Melalui Rakor secara daring ini, diharapkan Peserta belajar penyusunan produk hukum sesuai pedoman KPU RI untuk meningkatkan kemampuan pendokumentasian produk hukum dengan baik.” ujar Ketua Betty dalam sambutannya.
Dalam acara ini, Penyampaian materi dimoderatori oleh Kabag Hukum, Teknis & Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta, Binsar. Materi yang pertama mengenai Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Sigit Joyowardono, sedangkan Materi Kedua mengenai Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin. Selanjutnya dilakukan sesi diskusi oleh para peserta Rapat.