Jakarta 31 Desember 2021, Tim JDIH melaksanakan Rakor yang dihadiri oleh Sub koordinator Hukum beserta pengurus lainnya. Dalam Rakor ini, dibahas evaluasi kinerja pada 2021 dan juga rencana kerja tahun 2022. Dalam evaluasi yang dibahas ada beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain belum maksimalnya penggunaan JDIH sebagai sarana penyampaian informasi publik. Oleh sebab itu, dalam rencana tahun 2022 penggunaan JDIH harus bisa dimaksimalkan lagi. Ini untuk menunjang keterbukaan publik yang semakin transparan. Diharapkan kedepannya JDIH KPU Kota Jakarta Selatan, bisa maksimal dalam pengelolaan arsip dan keterbukaan informasi publik.