Dalam rangka mitigasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, KPU Kota Jakarta Selatan mengadakan Rapat Koordinasi PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kota Jakarta Selatan pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 bertempat Media Center KPU Kota Jakarta Selatan. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Kota Jakarta Selatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ali Akbar B. dan dihadiri oleh Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan dari 10 Kecamatan se-Kota Jakarta Selatan. Beragam hal disampaikan Ali, mulai dari posisi Divisi Hukum sebagai pengawas internal, peningkatan aspek pengawasan, hingga pengalaman sukses KPU Kota Jakarta Selatan dalam menyelenggarakan program dan tahapan Pemilu 2024 dengan zero PSU. Ali juga berharap jajaran PPK se-Kota Jakarta Selatan menjalin sinergi dengan Stakeholder di wilayah masing-masing agar dapat meminimalisir konflik selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung.