KPU Kota Jakarta Selatan berkunjung ke KPU Kota Jakarta Utara. Maksud dari kunjungan ini adalah untuk diskusi dan sharing knowledge terkait pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH).
Rombongan terdiri dari Sub Koordinator Hukum Kota Jakarta Selatan, Atika bersama dengan tim Sub Bagian Hukum lainnya Artanty Arsyad dan Dyna Laura diterima oleh Sub Koordinator Hukum KPU Kota Jakarta Utara, Muhamad Yusran.
Yusran menjelaskan pentingnya bagi Sub Bagian Hukum untuk selalu melestarikan arsip, mendokumentasikan kegiatan, dan mengelola akun media sosial JDIH. Idealnya pengelolaan media sosial JDIH perlu dibagi tugas antara content creator, operator, dan juga admin. Akan tetapi, dikarenakan keterbatasan jumlah SDM yang ada di KPU Kota Jakarta Utara, maka untuk saat ini ketiga peran tersebut dilakukan oleh Yusran dan staffnya Utari.
Baik Sub Bagian Hukum KPU Jakarta Selatan dan Jakarta Utara berharap KPU RI dapat menggerakkan seluruh Tim JDIH KPU se-Indonesia untuk memposting konten media sosial dengan tema dan hashtag seragam dalam waktu serentak sehingga bisa menjadi trending topic.