KPU (Kamu Perlu Tau !) EDISI 7

Pada hari pemungutan suara, Pemilih di Korea Utara akan menerima surat suara dengan hanya satu nama yang terdapat di dalamnya. Tak ada yang harus diisi dan tak ada kolom yang perlu dicoblos atau dicontreng. Pemilih hanya perlu membawa kertas suara itu dan memasukkannya ke dalam kotak suara yang diletakkan di tempat terbuka.

Ada juga bilik suara di mana Pemilih bisa memilih sendirian tanpa terlihat orang, namun hal itu akan langsung menimbulkan kecurigaan. Secara teoretis, Pemilih memiliki hak untuk mencoret kandidat satu-satunya itu. Namun, menurut Pengamat, melakukan hal itu hampir pasti akan membuat Pemilih diburu polisi rahasia dan kemungkinan akan dinyatakan sakit jiwa.

Serem ugha ya, Guys! Gimana pendapat kalian?

Credit: BBC News Indonesia