Jakarta Selatan, Halo #sobatjdihkpu pada edisi ke 2 #phd (pahami hukum dan deomkrasi) akan menjelaskan tujuan adanya JDIH KPU. Nah menurut undang undang JDIH bertujuan : 1. menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya; 2. menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah; 3. mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat jaringan dan Anggota jaringan serta antar sesame Anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan 4. meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sekarang udah paham kan tujuan dibentuknya JDIH. Tiap hari mimin akan kasih info seputar JDIH, jadi pantengin web JDIH KPU Kota Jakarta Selatan dan juga media sosial JDIH KPU Kota Jakarta Selatan.