KPU Kota Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Acara diikuti oleh Seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Parsadaan Harahap didampingi Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty membuka kegiatan Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Biro SDM secara luring dan daring, Selasa, (8/11/2022). Pada sambutan pembukaanya, Parsa menyampaikan bahwa badan Ad Hoc merupakan tulang punggung dari lembaga KPU, sehingga badan Ad Hoc harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Badan Ad Hoc juga merupakan jalan strategis agar setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai pada hari pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Untuk itu, jajaran badan Ad Hoc harus dipastikan memiliki kualitas yang baik. Parsa juga menjelaskan salah satu cara untuk memastikan kualitas badan Ad Hoc yakni dengan melaksanakan proses rekrutmen dengan baik. Berdasarkan amanat dari UU Pemilu, kewajiban dan tanggung jawab dalam pembentukan badan Ad Hoc berada pada KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan dan monitoring oleh KPU Provinsi.