KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama dengan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta. KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat Provinsi dan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 di tingkat Kota/Kabupaten. Acara yang digelar pada Sabtu, 5 November 2022 di Hotel Holiday Inn Jakarta dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Marlina, Muhammad Tarmizi dan Partono. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi, dimana masing-masing satuan kerja menyampaikan tantangan yang dihadapi pada saat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten. Dalam arahannya Nurdin mengingatkan kembali terkait mekanisme perhitungan sampling verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang digunakan dalam masa perbaikan verifikasi faktual mendatang. Diharapkan dengan verifikasi yang cermat dan berpegang pada ketentuan yang berlaku dapat menghindari potensi terjadinya pelanggaran administrasi dalam Pemilu.