Kajian Hukum PKPU Penyusunan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota

Yogyakarta – Selasa 14 September 2021. Untuk ke sekian kalinya KPU Kota Yogyakarta Kembali melaksanakan kajian hukum tentang PKPU. Kali ini tema pkpu yang dikaji adalah PKPU nomor 16 tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Dalam kajian hukum ini semua komisioner, pejabat struktural dan jajaran sekretariat hadir dengan penuh antusias sebagai bagian dari pendalaman regulasi tahapan pemilu jelang tahapan pemilu 2024.

Kajian hukum diawali dengan pengantar dari ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. “ kajian hukum PKPU nomor 16 tahun 2017 ini bertujuan merefresh pengetahuan kita tentang penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD Kota Yogyakarta. Sekaligus bagian tindaklanjut dari rapat kordinasi KPU DIY yang menginstruksikan masing-masing KPU Kab/Kota untuk bersurat ke pemda / pemkot terkait pemekaran wilayah dan permohonan DAK2 ke masing-masing dinas dukcapil. Dengan adanya hal tersebut maka untuk memperdalam regulasi pembentukan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Yogyakarta salah satunya adalah lewat kajian hukum seperti ini”. Begitu pesannya

Moderator kajian adalah Bashori Alwi selaku kadiv hukum dan pengawasan sedang pemateri adalah Erizal sebagai kadiv teknis penyelenggara. Pasal-pasal yang substansial terkait pembentukan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/kota dibacakan dan diterangkan  pemateri sambil membuka diskusi atau pertanyaan dari peserta terkait hal yang belum dipahami. Termasuk prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan. Dimana ada tujuh prinsip meliputi;

  1. kesetaraan nilai suara,
  2. ketaatan pada sistem pemilu yang proposional,
  3. proposionalitas,
  4. integralitas wilayah,
  5. berada dalam satu wilayah yang sama,
  6. kohesivitas,
  7. kesinambungan

selain membahas hal tersebut diatas, kajian juga mengkaji pasal penentuan alokasi kursi per dapil. Terakhir kajian hukum ini ditutup dengan tanya jawab dan sharing informasi tahapan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Yogyakarta di tahapan pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Kota Yogyakarta lalu. Sehingga memperkaya informasi bagi segenap komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota Yogyakarta. (ba)*