Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, KPU Kota Yogyakarta beserta KPU Kabupaten se DIY menghadiri Bimtek Pelayanan Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Narasumber perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Dr. Widijantoro, Kamis (8/9/2021) melalui zoom cloud meeting.
Dalam paparannya Dr. Widijantoro menyampaikan “bahwa pelayanan pengaduan masyarakat diupayakan untuk mempermudah masyarakat yang akan menyampaikan pengaduannya. Kesabaran untuk mendengarkan dan komunikasi yang baik juga mengendalikan emosi adalah kunci sebagai layanan yang yang baik sehingga diperlukan kesediaan Sumber Daya Manusia, Sarana, Sistem Prosedur dan Mekanisme untuk dapat merespon aduan dengan tepat dan cepat”.
Keberhasilan implementasi manajemen pelayanan pengaduan dari masyarakat berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat. Untuk itu, KPU yang memiliki tagline melayani harus bersiap untuk mewujudkan program tersebut. Dengan adanya pelayanan pengaduan masyarakat yang ramah dan aksesibel kepada semua kalangan akan memotivasi masyarakat untuk tidak segan memberi feedback secara positif. Terhadap setiap peristiwa yang dianggap tidak sesuai regulasi yang dilakukan oleh lembaga atau orang yang ada didalam lembaga tersebut.
Kegiatan bimtek pengaduan masyarakat oleh KPU DIY ini diharapkan membuka wawasan tentang hakikat dibukanya program pengaduan masyarakat. Sehingga ke depan akan memberi rangsangan positif ke semua KPU Kab/Kota agar bersikap profesional dalam menghadapi masukan atau pengaduan dari masyarakat. Sebab dengan dibukanya layanan pengaduan masyarakat adalah salah satu wujud praktik demokrasi dalam pelayanan publik.(Ls)*