Yogyakarta, Jum’at, 4 Januari 2022, KPU Kota Yogyakarta untuk periode bulan Januari 2022, kembali menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan mempergunakan aplikasi lark. SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.
Pada rapat pleno ini, dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP, yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rencana kerja tahunan, rencana aksi tahun 2022 dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui kelengkapannya. Oleh peserta rapat pleno secara aklamasi kartu kendali SPIP periode Januari tahun 2022 diterima, dan disetujui, sehubungan sudah sesuai dengan regulasi. Rapat pleno menetapkan Kartu Kendali SPIP periode bulan Januari tahun 2022, dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*