Kajian Hukum KPU Kota Yogyakarta Bahas PKPU No. Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum (SPBE)

Yogyakarta - Selasa, 25 Januari 2022. Kajian hukum pertama di tahun 2022 dilaksanakan dengan tema PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. Bertindak sebagai pemateri Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta sedang moderator Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran Sekretariat yang diselenggarakan secara online dengan aplikasi zoom meeting.

“Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun lalu KPU Kota Yogyakarta telah memanfaatkan SPBE ini. SPBE ini juga memuat teknologi yang dengan mudah dapat dikembangkan, KPU Kota yogyakarta juga dapat mengoptimalkan sistem ini tidak hanya di bagian pemutakhiran data pemilih tetapi pada data lainnya juga”. ujar Hidayat Widodo Ketua KPU Kota Yogyakarta dalam sambutannya.

Kajian hukum PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang SPBE diulas pasal demi pasal. Dengan keterbatasan waktu sehingga kajian hukum mengenai SPBE ini akan dilanjutkan dan diulas lebih dalam lagi pada pertemuan berikutnya bulan depan. (Ls)*