Yogyakarta - Rabu, 15 Juni 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar kajian hukum dengan tema “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.” Namun kajian hukum kali ini, berbeda dengan kajian hukum - kajian hukum sebelumnya, sehubungan dilaksanakan pada awal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertindak sebagai pemateri Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dengan moderator Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner dan Jajaran Sekretariat yang diselenggarakan secara luring, yang mengambil tempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. “Pentingnya kajian hukum ini, dimaksudkan agar proses tahapan yang akan dijalani sudah diketahui dan dipahami. Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 diawali dengan penyusunan, perencanaan, program dan anggaran Pemilu. Adapun untuk pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.” ujar Siti Nurhayati dalam paparannya