Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Februari 2022

Yogyakarta, Jum’at, 4 Maret 2022, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Februari tahun 2022 dengan menggunakan Zoom meeting. SPIP sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.

Pada rapat pleno ini, dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP, yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, Renstra, IKU, rencana kerja tahunan, rencana aksi tahun 2022, Perjanjian Kerja, Laporan Kinerja Tahunan dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan. Secara aklamasi pengisian kartu kendali SPIP periode Februari yang  telah sesuai dengan regulasi, telah diterima dan disetujui oleh peserta rapat pleno.  Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode bulan Februari tahun 2022. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*