BIMTEK PELAYANAN BERINTEGRASI DAN MENYENANGKAN

Yogyakarta, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan mengundang perwakilan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta  Budhi Masthuri sebagai narasumber, Kamis (05/08) melalui zoom meeting.

Bimtek ini dihadiri oleh Seluruh Komisioner, Sekretaris, seluruh Kepala Sub.Bagian dan satu orang staf di masing – masing Sub. Bagian KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Budhi Masthuri menyampaikan bahwa layanan publik harus berintegritas dan menyenangkan. Menyenangkan belum tentu berintegritas karena senang itu bisa sangat subjektif sedangkan berintegritas juga belum tentu menyenangkan, apabila untuk menjaga integritas ternyata menyebabkan layanan menjadi kaku, birokratis dan rumit. Pedoman perilaku pelaksana pelayanan publik tertuang dalam Undang –Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik.

Seiring dengan era keterbukaan informasi dan partisipasi publik, maka permintaan informasi, pengaduan, kritik dan masukan terhadap pelayanan publik akan meningkat.  Kunci dari Pelayanan Publik Berintegritas dan Menyenangkan adalah pelayanan yang menjunjung tinggi kejujuran sesuai tugas dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mudah, sederhana, cepat, petugasnya terpercaya, cakap, tanggap dan penuh perhatian.(Ls.K)