JDIH KPU Kota Yogyakarta dapat diakses dengan cepat dan mudah

Yogyakarta - Hari Jum’at, tanggal 22 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Yogyakarta. Rapat JDIH dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bashori Alwi. Rapat dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag beserta staf pelaksana Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Yogyakarta dan Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang dilaksanakan secara luring, bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bashori Alwi menyampaikan, “Bahwa adanya JDIH KPU Kota Yogyakarta untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, dengan tersedianya  dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses dengan cepat dan mudah, melalui instagram @kpukotajogja.

“Rapat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Yogyakarta digelar sebagai upaya KPU Kota Yogyakarta dalam meningkatkan pengelolaan dan pengembangan JDIH, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan cepat dan mudah.”  ujar Bashori Alwi lebih lanjut.(Ar)*