Yogyakarta, Rabu, 20 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan rapat Penyusunan Identifikasi Benturan Kepentingan, Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, pelaksana dan PPNPN, bertempat di ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta.
Penyusunan Identifikasi Benturan Kepentingan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Dalam rapat tersebut dikupas satu persatu Draf Identifikasi Benturan Kepentingan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan pakta integritas yang disiapkan oleh sub bagian hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Yogyakarta.