KOORDINASI SPIP, WUJUDKAN BUDAYA ORGANISASI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring, pada Kamis (5/5/2021). Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU R.I., Donny Irfany dan Siti Djubaidah dengan di moderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya pada Rakor yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU se-DIY, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator SPIP, mengatakan bahwa, “SPIP ini proses yang tidak pernah berhenti, terus menerus ada dan harus ditopang oleh semua pihak yang ada disitu”.
Donny dalam salah satu paparannya terkait penegakan integritas dan etika, menyampaikan, “yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan agar timbul situasi kerja yang kondusif dan memberikan perilaku yang positif. Penegakan integritas dan etika menjadi bagian yang integral di dalam diri masing-masing pegawai maupun pimpinan dalam rangka proses penegakan pengendalian intern di unit kerja bapak dan ibu.” Ditekankan oleh Donny bahwa yang terpenting adalah keteladanan dari pimpinan dalam membangun pengendalian intern pada unit kerja masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY. (SA)