Rapat Pleno Rutin di AKhir Bulan Maret 2021 2021

Pasal 63 Ayat 4 PKPU 3 Tahun 2020 menegaskan Rapat Pleno rutin dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam seminggu. KPU Bantul melaksanakan mandat tersebut di penghujung Bulan Maret 2021 dengan agenda pembahasan yaitu perencanaan anggaran untuk 4 tahun anggaran mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024 dan pembahasan daftar informasi publik yang bisa diakses oleh publik. Rabu, 31 Maret 2021 Pleno rutin dihadiri oleh 4 anggota KPU dan 7 Jajaran Skretariat KPU Bantul yang pembahasan agendanya  harus dilanjut pada hari Kamis, 1 April dikarenakan banyak hal hal yang perlu dikuatkan perencanaanya agar optimal dalam pelaksanaan teknis di tiap tahapannya. Pleno Rutin menjadi ruang penting untuk menguatkan kerja kerja organisasi dan soliditas tim mewujudkan tujuan.