BIMTEK PROGRAM ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN KPU

Selasa, 28 September 2021,- KPU RI bekerjasama dengan KPK RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi tahun 2021 yang dilaksanakan dalam 6 batch. Peserta Bimtek  terdiri dari Ketua, Anggota  dan skretariat KPU dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Bimtek yang telah dijadwalkan sebagai berikut :

1. Batch 1 : Selasa, 28 September 2021

2. Batch 2 : Rabu, 29 September 2021

3. Batch 3 : Kamis, 30 Septemeber 2021

4. Batch 4 : Selasa, 5 Oktober 2021

5. Batch 5 : Rabu, 6 Oktober 2021

6. Batch 6 : Kamis, 7 Oktober 2021

Acara Bimtek batch 1 merupakan Bimtek Pembukaan yang dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan lurimg dilaksanakan di  Ruang Sidang Utama KPU RI yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU RI serta Sekrretariat KPU RI,sedangkan kegiatan Daring di ikuti oleh ketua dan anggota KPU 34 provinsi di tambah dengan ketua dan anggota KPU Kabupaten / Kota untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, JAwa Barat dan DI. Yogyakarta. 

Dalam Sambutanya Bapak Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan BIMTEK Program Anti Korupsi merupakan wujud komitmen nyata KPU dalam pencegahan tindak korupsi di lingkungan KPU.  Ditegaskan Pak Ketua KPU bahwa komitmen anti korupsi juga dituangkan dalam Rencana strategis KPU RI Tahun 2020 s/d 2024 serta menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara komperhensif untuk mewujudkan KPU yang berkualitas dan berintegritas.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Bapak Kumbul Kuswidjanto menjadi Narasumber tunggal yang menyampaikan bagaimana menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas dan menegaskan bahwa Korupsi itu dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak untuk "LIHAT LAWAN DAN LAPORKAN TINDAK KORUPSI DIMANAPUN".  Silahkan menjadi bagian aktor baik untuk pemberantasan korupsi dengan menyampaikan ke kontak Layanan Pengaduan Korupsi KPK RI melalui:

1. Call Center 198

2. Telpon : (021) 2557 8389

3.  chat Wa : 0855 8575-575

4.  email : pengaduan@kpk.go.id

5.  layanan WBS : http:kws.kpk.go.id

6.  surat: kotak pos 575, jakarta 10120

 

Diakhir Bimtek Pak Kumbul menyatakan Bahwa KORUPSI ADALAH PILIHAN HIDUP YANG MEMPERTARUHKAN INTEGRITAS DIRI, mak kita harus menguatkan proses integritas diri sepanjang hidup untuk mewujudakan Indonesia bebas KORUPSI. (MDI)