Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu

Kamis, 21 April 2022 KPU Kabupaten Bantul mengikuti Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU DIY. Sebagai narasumber Dr. Ida Budhiati,S.H,M.H dari DKPP RI, dalam materinya beliau menyampaikan beberapa hal antara lain ruang lingkup kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu, jenis sanksi pelanggaran kode etik dan kode perilaku dan rekapitulasi penanganan perkara tahun 2012-2022.

Sosialisasi ini diadakan dalam rangka merefresh kembali dan sebagai pemahaman bersama penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu di wilayah KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se DIY menjelang Pemilihan Serentak 2024. Peserta yang mengikuti sosialisasi secara daring ini adalah Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, Pelaksana dan PPNPN KPU DIY dan KPU Kabupaten/kota se DIY.