KPU BANTUL KOMITMEN MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI MANDAT PKPU RI NO 6 TAHUN 2020

Jumat, 19 Maret 2021 anggota dan skretariat  KPU Bantul melaksanakan kegiatan rapid antigen yang merupakan mandat dari PKPU RI NO 6 Tahun 2020 setelah melaksanakan Kegiatan Evaluasi diluar kantor. Kegiatan ini  dilaksanakan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati bertempat di pendopo KPU Bantul dan di ikuti oleh 30 orang. Hasil Rapid Tes Langsung bisa diketahui dan semua hasilnya dinyatakan NEGATIF.