RILIS AKUN RESMI JDIH KPU BANTUL

Bantul, 2 Maret 2022 Dalam rangka optimalisasi penyebaran informasi kepemiluan dan hukum terbaru yang dikeluarkan oleh KPU, KPU Prov dan KPU Kabupaten/Kota agar diketahui oleh masyarakat luas dan menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, KPU Bantul merilis sekaligus mensosialisasikan akun resmi media sosial JDIH KPU Bantul kepada seluruh pegawai KPU Bantul baik Komisioner,Sekretaris dan Sekretariat KPU Bantul dengan harapan dapat diteruskan ke masyarakat luas. Sosialisasi ini dilakukan secara daring. Akun resmi JDIH KPU Bantul yaitu https://jdih.kpu.go.id/diy/bantul, Instagram (jdihkpu_bantul) dan Facebook (Jdih KpuBantul).