SK KPU RI No 314 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU

Petunjuk Teknis yang tertuang dalam SK KPU RI No  314 Tahun 2021 merupakan Pedoman menyelenggarakan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU secara menyeluruh.

Ruang Lingkup Petunjuk teknis ini meliputi:

1. Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi

2. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

3. Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

 

 Definisi Reformasi Birokras (RB) dalam petunjuk teknis ini :

RB adalah sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015.