DISKUSI TEMATIK "REFORMASI BIROKRASI" DI LINGKUNGAN KPU BANTUL

Rabu, 29 september 2021,- KPU Bantul menyelenggarakan Diskusi Tematik dengan Tema Reformasi Birokrasi yang diampu oleh Subag Program dan Data (prodat). Ibu Ayu, staf subag Prodat sebagai Pemampar materi menyampaikan substansi materi yang diambil dari SK KPU RI No 314 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota. Ibu Ayu mengkontekskan situasi reformasi birokrasi  yang telah dilakukan KPU dalam rangka penguatan akuntabilitas di KPU Bantul antara lain:
1. ditetapkannya Rencana Strategis KPU Bantul 2020-2024.
2. ditetapkannya perjanjian kinerja dan revisinya
3. ditetapkannya Rencana aksi kinerja tahun 2021
4. ditetapkannya laporan kinerja Tahun 2020
5. penginputan realisasi anggaran dan capaian kinerja.
 
Dalam kaitannya penguatan akuntabilitas poin ke lima yang terus beproses mengacu pada sistem monitoring dan evaluasi kinerja terpadau (SMART) kementerian keuangan dan telah dilaksanakan integrerasi data dan pengembangan sistem informasi berupa pertukaran data antara indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada aplikasi OM SPAN dengan Evaluasi Kinerja Anggaran pada aplikasi SMART. 
Secara komperhensif  materi ibu Ayu memberikan potrer bagaiamana proses pencapaian output kinerja yang dihitung dengan bobot prosentase yang menjadi kewenangan masing masing satker dan diakhir materi beliau menyampaikan bait bait Pantun:
  Ambil Mangga dengan Galah
Karena pohonya tinggi sekali
tetap semangat jangan menyerah 
lakukan pekerjaan dengan sepenuh hati
 
Bait pantun menjadi semangat dan harapan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan mewujudkan capaian optimal kinerja secara berkualitas dan berintegritas. (MDI)