SK KPU RI NO 290 Tahun 2021 Tentang JUKNIS Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

Silahkan Download SK KPU RI NO 290 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli dan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota



Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) adalah
desa, Kelurahan, kampung atau sebutan lainnya yang setara yang masyarakatnya secara sadar mengedepankan kemandirian, rasionalitas, dan kedaulatan atas pilihan politinknya sendiri.