Poster Virtual JDIH Edisi #7 Bulan September 2021

Jumat, 24 September 2021,- Poster virtual JDIH edisi #7 bertemakan "JDIH KPU Bantul Menguatkan Tujuan JDIH Nasional" berdasarkan sumber Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan  Informasi hukum. Disebutkan  dalam Pasal 3 Perpres No 33 Tahun 2012, Tujuan JDIH Nasional untuk:

1. menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya;

2. menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;

3. mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyedian dokumentasi dan informasi hukum; dan

4. meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggungjawab.

 

Harapan Pengelolaan JDIH KPU Bantul tentu sejalan dengan Tujuan JDIH Nasional. (MDI)