POSTER JDIH EDISI #5 | 17 September 2021

Jumat, 17 September 2021,- Pengelola Laman JDIH KPU Bantul merilis poster virtual dengan tema Konten "APA ITU BADAN PUBLIK". untuk konten poster yg dirilis di edisi #5 yang bersumber dari UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai berikut :

APA ITU BADAN PUBLIK

Badan Publik adalah lembaga eksekutif,legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang  sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

 

edisi selanjutnya masih berkaitan dengan ketentuan umum yang menjadi dasar hukum Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) KPU Bantul. (MW)