Catatan Usulan Penentuan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Kemarin, 16 September 2021. KPU RI mengikuti Rapat Kerja KOMISI II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Bawaslu RI dan DKPP RI. Agenda Raker untuk Pembahasan rencana Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Banyak hal yang disampaikan dan direspon oleh peserta Raker salah satunya terkait beberapa usulan untuk pelaksanaan Hari Pemungutan Suara PEMILU 2024 berikut  catatan usulan yang tersampaikan dalam raker tersebut :
 
1. Tim Konsinyering yang terdiri dari perwakilan Komisi II DPR RI, Kemendagri RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI yang telah melakukan pembahasan pada tanggal  3 dan 11 Juni 2021 menyampaikan hasil usulan simulasi, Pemungutan suara pemilu diusulkan pada hari Rabu, 21 Februari 2024.
 
2.  Sedangkan Kemendagri RI yang disampaikan oleh Bapak Menteri Tito Karnavian mengusulkan Hari Pemungutan Suara pemilu dalam tiga simulasi :
a. Rabu, 24 April 2024
b. Rabu, 8 Mei 2024
c. Rabu, 15 Mei 2024
untuk simulasi huruf a. yang dilaksanakan pada 24 April 2024 perlu memperhatikan  pertimbangan adanya hari raya yg berlangsung berdekatan dengan Hari pemungutan dibulan April yaitu adanya Hari Raya Nyepi (11 Maret 2024), Hari Raya Paskah (29 Maret 2024) dan Hari Raya Idul Fitri (10 April 2024).
 
keputusan penetapan Hari H Pemungutan Suara Pemilu masih akan di bahas hingga awal oktober 2021 dengqn  mempertimbangkan banyak faktor dengan simulasi simulasi untuk mewujudkan stabilitas nasional yang baik. (MW)