![](http://jdih.kpu.go.id/data-kabko/bantul/foto_berita/JDIH 1.jpg)
Selasa, 7 September 2021 - Pengelola JDIH KPU Bantul merilis poster untuk memperkenalkan laman website JDIH KPU Bantul. Perkenalkan JDIH ke publik melalui poster digiatkan sebagai upaya bersama agar melek hukum terutama terkait dengan Kepemiluan yang KPU selenggarakan. Serial Poster JDIH KPU Bantul, dimulai tentang APA ITU JDIH, direncanakan akan ada 8 poster yang dirilis pada bulan September 2021. Desain poster yang dirilis menguatkan ajakan kepada masyarakat untuk mengakses JDIH KPU Bantul di link https://jdih.kpu.go.id/diy/bantul.
Berikut Isi Poster #1 yang dirilis pada Jumat, 3 September 2021 yaitu KITA PERLU TAHU APA ITU JDIH?
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Sumber dari pengertian JDIH berasal dari SK KPU RI No 533 Tahun 2020.
Mari Kita bersama sama belajar, untuk menjadi lebih baik. (MW)