JENIS DOKUMEN HUKUM YANG DIKELOLA OLEH PENGELOLAA JDIH KPU BANTUL

Jumat, 10 September 2021- Pengelola JDIH KPU Bantul merilis poster virtual edisi ke 3, yang merupakan bagian rencana aksi  Bulan September. Perlu diketahui selama bulan September telah dirilis 3 poster virtual dengan sumber  materi berdasarkan SK KPU RI No 533 Tahun 2020, sebagai pengingat tema Poster yang telah dirilis sebagai berikut :

#1| 3 Sept : Apa Itu JDIH

#2 | 7 Sept : Apa Itu Dokumen Hukum

#3 | 10 Sept : Jenis Dokumen Hukum 

 Untuk melengkapi informasi poster virtual edisi #3, kami juga menyampaikan ruang lingkup jenis dokumen hukum yg dikelola, seperti dibawah ini:

  Jenis Dokumen Hukum yang dikelola JDIH KPU meliputi :

1. Dokumen Peraturan Perundang-undangan, meliputi:

a. Undang-Undang; dan

b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

2. Dokumen Penetapan, meliputi:

a. Keputusan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota

b. Keputusan Sekretaris Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota

3. Dokumen Non Peraturan Perundang-undangan, berupa:

a. Putusna Pengadilan yang menempatkan KPU sebagai Pihak yang berperkara, yang meliputi:

1) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);

2) Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN);

3) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK); 

4) Putusan Mahkamah Agung (MA);

5) Putusan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU);

6) Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);

b. Monografi Hukum:

1) Pengkajian Hukum;

2) Artikel Hukum;

3) Karya Ilmiah Bidang Hukum;

4) Jurnal Hukum;

5) Naskah Akademik;

  6) Buku Hukum:

7) Penelitian Hukum:

8) Rancangan Peraturan Perundang-undangan

c. Naskah Dinas:

1) Surat Dinas; dan

2) Surat Edaran.

Dokumen Hukum yang dikelola sebagaimana tersebut diatas bisa diakses dan diunduh (download) sesuai dengan kategorisasinya di laman JDIH KPU Bantul oleh masyarakat.  semoga dengan kemudahan akses dokumen dan informsi hukum akan menguatkan literasi hukum di Indonesia. (MW)