RAPAT KOORDINASI PENCEGAHAN POTENSI PELANGGARAN DAN SENGKETA PEMILIHAN

Bantul, 26 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Potensi Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan secara daring melalui zoom meeting. Acara diikuti oleh seluruh Badan Adhoc se-Kabupaten Bantul sebagai bagian dari persiapan tahapan Pilkada 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menekankan pentingnya sinergi dan kewaspadaan seluruh Badan Adhoc penyelenggara pemilihan dalam mencegah potensi pelanggaran dan sengketa. Rapat bertujuan meningkatkan pemahaman para Badan Adhoc terkait langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilihan. Apabila ada permasalahan agar disampaikan secara berjenjang. Materi yang disampaikan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Imron Hidayatullah mencakup analisis potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga strategi pencegahan yang melibatkan pengawasan aktif di tingkat kapanewon dan kalurahan serta pemaparan terkait regulasi terbaru dan studi kasus dari pengalaman pemilu sebelumnya. Para peserta juga diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan kendala dan usulan pelaksanaan tugas mereka di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Badan Adhoc mampu mengantisipasi berbagai potensi masalah di lapangan serta memperkuat perannya sebagai penyelenggara Pilkada yang profesional dan berintegritas.