Menguatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di KPU Bantul

Kamis, 9 September 2021- Jajaran Pimpinan dan Sekretariat KPU Bantul mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pengaduan Masyarakat (DUMAS)  yg diselenggarakan oleh KPU DIY secara daring. Narasumber di kegiatan Bimtek ini Bapak DR. Johanes Widijiantoro,SH,MH. yang merupakan Anggota Ombusdman RI Periode 2021 - 2026. Beliau membuka pertemuan Bimtek dengan Slide Definisi Pelayanan Publik;

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan.atau pelayanan administratif yang disediakn oleh penyelenggara pelayanan publik (sumber: UU No 25/2009).

selain itu disampaiakan kenapa Pelayanan Publik Penting, ada 3 alasan yaitu

1. Pelayanan publik yang baik akan mengurangi praktek korupsi;

2. Pelayanan publik yang baik akan mesejahterahkan  masyarakat;

3. Pelayanan publik yang baik akan menggerakan roda perekonomian. 

dalam  kegiatan BImtek DUMAS yg dimoderatori oleh Ibu Siti Ghoniyatun berlangsung mulai pukul 09.15 s/d 12.15 WIB, peserta tampak antusias dilihat dari 6 orang yang bertanya ke narasumber. Pertanyaan mengarah pada kemauan baik KPU Kabupaten dalam hal memberikan pelayanan ke masyarakat terutama dalam hal Kepemiluan termasuk dalam menguatkan gerakan Reformasi Birokrasi dan Zona integritas dimana Ombusman Sebagai Tim Penilaian Nasional untuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Optimisme KPU Bantul Pasca Bimtek DUMAS, siap selalu menjaga integritas lembaga dan memberikan pelayanan terbaik serta siap menerima pengaduan masyarakat untuk proses perbaikan dan penguatan Demokrasi Indonesia.(MW)