KITA PERLU TAHU "APA ITU DOKUMEN HUKUM ?"

Dalam rapat pleno rutin yang dilaksanakan hari Rabu, 8 September 2021, Pengelola JDIH KPU Bantul menyampaikan agenda yang akan dilakukan selama bulan September 2021. Salah satunya adalah poster virtual yang dirilis setiap minggunya di hari Selasa dan Jumat, tujuan rilis poster ini untuk menguatkan literasi hukum agar masyarakat mudah memahami hal hal yang terkait dengan hukum.  Poster yang dirilis hari Selasa kemarin  materinya terkait dengan pengertian APA ITU DOKUMEN HUKUM yang bersumber dari SK KPU RI No 533 Tahun 2020. Berikut kami sampaikan konten poster yg telah dirilis melalui ragam kanal KPU Bantul sebagai berikut:

Dokumen Hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yuriprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.

Nantikan poster virtual yang akan kami rilis untuk menjadi penguat pengetahuan mewujudkan literasi hukum bagi semua kalangan. (MW)