WORKSHOP PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BAGI LIMA KPU KABUPATEN/KOTA SE DIY

Kamis, 28 Oktober 2021, KPU DIY menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas dan Kompentensi Penyusunan Produk Hukum bagi Lima KPU Kabupaten/Kota Se DIY. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Hotel Sheraton Yogyakarta dan di hadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se_DIY. Pemateri dalam acara ini adalah Tim Biro Hukum Perundang-undangan (PUU) KPU RI yang menyampaikan perkenalan Tupoksi Biro PUU dan  regulasi penyusunan produk hukum dilingkungan KPU  antara lain PKPU NO 2 Tahun 2021, SK KPU RI NO 1442 Tahun 2019 dan SK No 654 Tahun 2021 (silahkan dicari dan didownload di JDIH KPU RI).
Bapak Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI berkesempatan memberikan materi bagi peserta Workshop secara Daring, beliau menyampaikan tentang Norma Hukum dan Hierarki Peraturan Perundang undangan di Indonesia (Materi bisa diunduh dilink berita ini). Beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan dasar hukum agar dalam penyusunan Produk Hukum itu bisa sesuai dengan secara substansi dan prosedur, khusus untuk prosedur harus dijalankan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi sesuai dengan UU No 30 Tahun 2014. 
fasilitator sekaligus pemateri Tim KPU RI yang memandu secara luring peserta workshop selanjutnya mengajak untuk praktek pencermatan produk hukum secara berkelompok. keseruan pencermatan di masing masing kelompok menjadi kecerian antusias belajar bagi semua peserta apalagi fasilitator menyampaikan ada hadiah bagi kelompok yang berhasil mencermati atau memberikan koreksi terbanyak pada studi kasus ini. Sebelum workshop ditutup oleh Ketua KPU DIY Bapak Hamdan, fasilitator memberikan hadiah untuk kelompok terbaik 1 dan 2 dilanjutkan foto bersama. 
Pasca Workshop ini KPU Bantul sudah merencanakan agenda Tindak lanjut agar pengetahuab yang didapatkan harus segera diimpelmentasikan untuk mewujudkan kerja optimal tahun 2021. (MDI)