KPU BANTUL KUNJUNGAN KE DEPO ARSIP PEMDA BANTUL

Senin, 25 Oktober 2021,KPU Bantul melakukan kunjungan belajar dan kerjasama ke Dinas perpustakaan dan Kearsipan (PUSIP) Kabupaten Bantul. Rombongan KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Bantul, Bapak Didik Joko Nugroho di sambut oleh PLT Kadinas PUSIP Ibu Sri Kayatun di komplek Pemkab Bantul Manding. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang telah di tandatangani pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 bersamaan launching Pemilos Tingkat SLTP di Gedung Paramsamya Bersama Bapak Bupati. 
Bapak Didik menyampaikan  maksud dan tujuan kunjungan, antara lain:
1. KPU Bantul ingin belajar bagaimana cara pengelolaan arsip baik adminitrasi kantor maupun kepemiluan 
2. Butuh Pendampingan  proses inventarisasi Arsip yang telah masuk Jadwal Retensi Arsip (JRA) untuk di serahkan ke Dinas Pusip Bantul.
3. bagaimana mekanisme mengakses  arsip yang telah diserahkan Ke Dinas Pusip di kemudian hari saat dibutuhkan.
4. menyerahkan 2 buku yaitu partisipasi pemilihan dan infografis Bantul Memilih 2020 
 
setelah penyampaian maksud dan tujuan  tersampaikan , Tim Pusip memberikan penjelasan dengan gamblang dan mengapresiasi kemauan KPU Bantul untuk mengelola arsip, tersampaikan bahwa arsip kepemiluan yang ada dan sedang digarap saat ini Pemilu tahun 1977 dan 1982, dijelaskan oleh Ibu Sri Kayatun Plt Kadin Pusip dan  Kabid Kearsipan serta jajarannnya.
Akhir sesi Kunjungan KPU Bantul diajak untuk melihat DEPO Arsip yang menyimpan Dokumen Arsip kepemiluan serta ditunjukan Roll O Pack (lemari arsip dorong) untuk menyimpan dokumen arsip statis.(MDI)
 
Dasar hukum  Jadwal Retensi Arsip (JRA) di KPU diatur dalam PKPU No 17 Tahun 2016 tentang JAdwal Retensi Arsip Substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan KPU.