MONEV TRIWULANAN SPIP KPU BANTUL

Kamis, 26 Agustus 2021, - KPU Bantul mengadakan Monitoring dan Evaluasi Triwulanan SPIP di Lingkungan KPU Kabupaten Bantul secara daring dengan mengundang Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Bantul. Tujuan kegiatan yaitu mereview kegiatan tahapan penyelenggaraan SPIP yang telah dilaksanakan pada bulan Mei, Juni, Juli 2021. 

KPU Bantul mulai bulan Mei 2021 telah melakukan penyesuaian untuk penyelenggaraan SPIP sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2019 Tata kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU 21 Tahun 2020, yaitu dengan melakukan penyesuaian unsur satgas SPIP dan melakukan pelaporan kartu kendali tiap awal bulan oleh sub bagian Hukum. Pelaporan kartu kendali SPIP KPU Bantul telah dilaksanakan 3 kali setiap awal bulan dengan didahului Rapat Pleno SPIP selanjutnya dokumen disampaikan kepada KPU Cq Inspektorat Sekjen melalui KPU DIY sebelum atau sampai dengan tanggal 6 setiap bulannya. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini, menjadi saran dan masukan agar penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU Bantul semakin optimal.