RAPAT PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS KPU BANTUL

Jumat, 22 Oktober 2021, Pukul 15.40 WIB KPU Bantul menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 5 anggota KPU Bantul, Jajaran Sekretariat KPU Bantul , dan KPU DIY.  KPU DIY diundang untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan Zona Integritas di KPU bantul agar Optimal, hadir dari KPU DIY Ibu Ghoni (Kadiv Hukum KPU DIY), Sekretaris KPU DIY dan Jajaran Sekretariat lainnya. Secara prinsip Zona Integritas di KPU Bantul telah dilaksanakan namun belum terdokumentasi dengan optimal untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).  Bapak Didik JN menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu diserialkan dan mendapatkan dampingan intensif KPU DIY sebagai tahapan awal pelaksanaan ZI dan selnjutnya KPU Bantul akan  mulai alur ZI secara optinmal di tahun 2022.(MDI)