KPU BANTUL SUSUN RENCANA AKSI SPIP TAHUN 2021

KPU Kabupaten Bantul mengadakan rapat penyampaian rencana aksi/kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021 pada Senin, 23 Agustus 2021. Penyampaian rencana aksi/kerja SPIP Tahun 2021 bertujuan untuk menguatkan dan meningkatkan kinerja di KPU Kabupaten Bantul.

kegiatan dilakukan secara daring dengan mengundang Ketua, anggota, jajaran struktural dan pelaksana KPU Kabupaten Bantul. Mengawali kegiatan ini disampaikan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan apresiasi dengan kegiatan ini sebagai bentuk pembelajaran bersama agar kita semua lebih paham yang dimaksud dengan SPIP dan tidak hanya merencanakan aksi/kerjanya saja tapi juga bisa mengimplementasikan dalam kinerja kita supaya terwujud peningkatan kinerja yang baik.

Rapat dipandu oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bantul (Mestri Widodo) dalam paparannya disampaikan gambaran umum SPIP, lima unsur SPIP sesuai dengan PP nomor 60 Tahun 2008, hubungan antar unsur SPIP, tujuan SPIP di lingkungan KPU, siklus penyelenggaraan SPIP, tugas dan peran unsur satgas SPIP dan rencana aksi SPIP Tahun 2021. Dalam rencana aksi/kerja SPIP Tahun 2021 KPU Kabupaten Bantul terdapat 16 sub unsur/kegiatan dari 5 unsur SPIP dan beberapa gambaran kegiatan sampai dengan akhir tahun 2021.

Agar SPIP dapat berjalan dengan baik diperlukan kerjasama dan tanggungjawab bersama tidak hanya unit kerja tapi sampai kepada masing-masing individu.