MARTIKULASI REGULASI PENYELENGGARAAN PEMILU

Bantul, 19 Januari 2022 Mengawali kegiatan hukum di tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul mengadakan kajian hukum. Kajian hukum perdana yang diadakan Senin, 17 Januari 2022 ini mengambil tema "Martikulasi Regulasi Penyelenggaraan Pemilu" dengan ruang lingkup dari Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Mestri Widodo yang sekaligus pemateri kajian hukum ini menyampaikan tujuan tema ini sebagai proses memberikan pengetahuan, menyegarkan ingatan dan menyetarakan pemahaman tentang regulasi penyelenggaraan Pemilu. Kajian hukum ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubbag dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bantul secara daring.