Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
17.036
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 Agustus 2020
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Hibah Daerah Non Pemilihan
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Dicabut dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota 

Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota